Peran perawat dalam pendidikan kesehatan masyarakat

Peran perawat dalam pendidikan kesehatan masyarakat Tenaga keperawatan profesional di Indonesia saat ini sudah mulai meningkat dan sudah banyak yang mengikuti jenjang pendidikan keperawatan yang lebih tinggi, berdasarkan data ketenagaan keperawatan tahun 2007 sebanyak 52.894 orang keperawatan di Rumah Sakit dan 55.194 orang perawat di Puskesmas (PPSDM, 2010). Tenaga keperawatan merupakan tenaga paling banyak dibandingkan tenaga kesehatan lainnya, dan 40%-70 % pelayanan di rumah sakit merupakan pelayanan keperawatan (Swansburg, 2000) dan hampir semua pelayanan promosi kesehatan dan pencegahan penyakit baik di rumah sakit maupun tatanan pelayanan kesehatan dilakukan oleh perawat. Berdasarkan alasan tersebut pelayanan keperawatan diharapkan dapat mendukung tercapainya MDG (Millenium Development Goals) pada tahun 2015 dengan meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dengan meningkatkan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang diberikan diharapkan dapat menjangkau semua warga Indonesia baik di perkotaan maupun dipelosok yang sulit mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan. Terutama masyarakat miskin yang semakin meningkat jumlahnya. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2008 jumlah orang miskin kurang lebih 36 juta jiwa adapun upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kesehatannya dengan memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin dengan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Jamkesmas merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang harus dilaksanakan pemerintah dan jajaranannya. Sedangkan jumlah anggaran Jamkesmas Kemkes teralokasi untuk 76,4 juta jiwa, ternyata anggaran yang tersedia tersebut belum mencukupi untuk dapat melayani masyarakat miskin yang akhir – akhir ini makin meningkat, agar anggaran tersebut dapat mencukupi kebutuhan masyarakat miskin perlu adanya pemberdayaan tenaga keperawatan untuk meningkatkan pelayanan pencegahan dengan promosi kesehatan dan memberikan pelayanan kesehatan dasar juga pasien – pasien yang perlu homecare dapat memberdayakan peran perawat sehingga masyarakat miskin dapat meningkatkan kesehatannya serta mengurangi beban pemerintah. Masyarakat miskin yang menggunakan fasilitas Jamkesmas saat ini datang dengan kasus yang berat sehingga perawatannya perlu biaya yang besar, dampaknya banyak yang dirugikan bila biayanya melebihi INA DRG maka biaya tersebut akan menjadi kerugian rumah sakit, Berita Kompas (2012) bahwa dana jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang digelontorkan pemerintah pusat belum mampu mencakup seluruh penduduk miskin di Indonesia. Keterbatasan dana pemerintah daerah membuat rumah sakit yang menjadi rujukan nasional menanggung beban berat. Menurut Direktur RSCM Akmal Taher, pasien rujukan yang datang ke RSCM sebagian besar memiliki tingkat keparahan yang tidak terlalu tinggi. ”Seharusnya pasien yang tidak terlalu parah bisa ditangani sendiri oleh rumah sakit daerah kalau fasilitasnya memadai,” selain itu banyak kasus yang sebenarnya bisa dilakukan homecare, mengingat belum ada kebijakan untuk dapat menanggung biaya selama homecare sehingga pasien harus dirawat di rumah sakit sampai berbulan bulan. Kebijakan Jamkesmas bila kita lihat belum mengakomodir semua pelayanan yang diberikan tenaga kesehatan terutama tenaga keperawatan, peran perawat saat lebih mudah menjangkau pelayanan kesemua wilayah dan pelosok yang ada di daerah karena perawat sudah tersebar kesemua wilayah dan pelosok / daerah terpencil sehingga pelayanan kesehatan di Indonesia akan merata dengan pelayanan yang diberikan lebih mengarah pada promosi kesehatan, preventif, sebagian kecil kuratif dan rehabilitatif dengan Jamkesmas. Kebijakan ini dapat mempunyai dampak untuk masyarakat luas dalam pemerataan pelayanan kesehatan di semua wilayah yang ada di Indonesia terutama daerah terpencil.serta mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi dan politik serta kesehatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melihat permasalahan tersebut diatas yang dapat kami rekomendasikan, pertama libatkan peran perawat dalam pelayanan dasar, kuratif dan rehabilitatif agar dapat memberikan pelayanan kesehatan dengan jamkesmas baik di kota maupun di daerah terpencil. Kedua adanya kebijakan perawat yang praktik mandiri dapat menggunakan jaminan kesehatan masyarakat. Sehingga dapat meningkatan kualitas hidup suatu bangsa terutama kesehatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar